Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli
· Pengertian
Bahasa menurut (Depdiknas, 2005: 3)Bahasa pada hakikatnya adalah ucapan pikiran
dan perasan manusia secara teratur, yang mempergunakan bunyi sebagai alatnya.
· Pengertian
Bahasa menurut Harun Rasyid, Mansyur & Suratno (2009: 126) bahasa merupakan
struktur dan makna yang bebas dari penggunanya, sebagai tanda yang menyimpulkan
suatu tujuan.
· Sedangkan
bahasa menurut kamus besar Bahasa Indonesia (Hasan Alwi, 2002: 88) bahasa
berarti sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh semua orang
atau anggota masyarakat untuk bekerjasama, berinteraksi, dan mengidentifikasi
diri dalam bentuk percakapan yang baik, tingkah laku yang baik, sopan santun
yang baik.
Kesimpulan Pengertian Bahasa menurut ahli
Berdasarkan beberapa pengertian bahasa tersebut
maka dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian bahasa adalah sistem yang
teratur berupa lambang-lambang bunyi yang digunakan untuk mengekspresikan
perasaan dan pikiran bahasa tersebut.
Nah dalam arti dari pengertian bahasa tersebut,
hal ini menonjolkan beberapa segi sebagai berikut:
· Bahasa
adalah sistem. Maksudnya bahasa itu tunduk kepada kaidah-kaidah tertentu baik
fonetik, fonemik, dan gramatik. Dengan kata lain bahasa itu tidak bebas tetapi
terikat kepada kaidah-kaidah tertentu.
· Sistem
bahasa itu sukarela (arbitary). Sistem berlaku secara umum, dan bahasa
merupakan peraturan yang mendasar. Sebagai contoh: ada beberapa bahasa yang
memulai kalimat dengan kata benda seperti Bahasa Inggris, dan ada bahasa yang
mengawali kalimatnya dengan kata kerja. Dan seseorang tidak dapat menolak
aturan-aturan tersebut baik yang pertama maupun yang kedua. Jadi tidak tunduk
kepada satu dialek tertentu.
· Bahasa
itu pada dasarnya adalah bunyi, dan manusia sudah menggunakan bahasa lisan
sebelum bahasa lisan seperti halnya anak belajar berbicara sebelum belajar
menulis. Di dunia banyak orang yang bisa berbahasa lisan, tetapi tidak dapat
menuliskannya. Jadi bahasa itu pada dasarnya adalah bahasa lisan (berbicara),
adapun menulis adalah bentuk bahasa kedua. Dengan kata lain bahasa itu adalah
ucapan dan tulisan itu merupakan lambang bahasa.
· Bahasa
itu simbol. Bahasa itu merupakan simbol-simbol tertentu. Misalnya kata ”rumah”
menggambarkan hakikat sebuah rumah. Jadi bahasa itu adalah lambang-lambang
tertentu. Pendengar atau pembaca meletakkan simbol-simbol atau lambang-lambang
tersebut secara proporsional.
· Fungsi
bahasa adalah mengekspresikan pikiran dan perasaan. Jadi tidak hanya
mengekspresikan pikiran saja. Peranan bahasa terlihat jelas dalam
mengekpresikan estetika, rasa sedih senang dalam interaksi sosial. Dalam hal
ini mereka mengekspresikan perasaan dan bukan pikiran. Karena itu bahasa itu
mempunyai peranan sosial, emosional disamping berperan untuk mengemukakan ide.
FUNGSI BAHASA
INDONESIA
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian,
yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang
adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan
atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan,
dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala
sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang
mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap
diri kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari
semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi
sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta
tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah,
mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang
menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita
terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu
cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-
hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas
dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung
dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan
perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa
yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal
ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat
mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian
yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya
sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal.
Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui
naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang
dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada
manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai
kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu
didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan
melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat
penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi,
“ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera,
Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa
daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di
Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa
Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan
keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga,
menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa
Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa
Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan
dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak
sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian
kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak
menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat
Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya
dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus
informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan
pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan
pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa
Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala
upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga
pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi
pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal
ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan
antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut
agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal
dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan
teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan
teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah
ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia.
Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa
ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
tinggi.
PERISTIWA YANG BERKAITAN DENGAN BERKEMBANGNYA
BAHASA INDONESIA
-Beberapa Peristiwa yang mempengaruhi
perkembangan Bahasa Indonesia
1. Tahun
1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh
Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam
Kitab Logat Melayu.
2. Tahun
1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian
pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan
novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran
bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal
16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya.
Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato
menggunakan bahasa Indonesia.
4. Tanggal
28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5. Tahun
1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun
1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
8. Tanggal
18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9. Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini
merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara.
11. Tanggal 16 Agustus 1972
H.M.Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh
wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres
yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain
memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak
tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14. Tanggal 21-26 November 1983
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar
Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
15. Tanggal 28 Oktober s.d 3
November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres
ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam,
Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman dan Australia. Kongres itu ditandatangani
dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16. Tanggal 28 Oktober s.d 2
November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India,
Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres
mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya
menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang
Bahasa Indonesia.
17. Tanggal 26-30 Oktober 1998
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta.
Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
sumber :
http://ibnuhasanhasibuan.wordpress.com/2011/03/06/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://triezdamila.blogspot.com/p/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html