Parpol Panik, Syarat Jalur Independen Dipersulit Jalur
“Golput” Jadi Pilihan
Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) bersikukuh menaikkan syarat dukungan untuk pasangan calon yang
akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah dari jalur perseorangan. Upaya
mempersulit calon perseorangan ini makin terlihat karena pada saat yang sama
syarat bagi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diusung
partai politik akan diturunkan (Parpol Mengancam Demokrasi. Syarat Dukungan
bagi Calon Perseorangan Akan Dinaikkan, Harian “KOMPAS”, 21/4-2016).
Sikap DPR itu merupakan langkah
mundur dalam kehidupan berdemokrasi karena menghadang langkah perseorangan yang
tidak mencalonan diri dengan dukungan partai politik (parpol) yang dikenal
sebagai jalur perseorangan atau jalur independen. Bahkan, kondisi itu merupakan
ancaman besar bagi demokrasi karena tidak memberikan pilihan yang rasional.
Agaknya, sinyalemen Kepala Pusat
Penelitian Politik LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Syamsuddin
Harris, ini pas menggambarkan suasana di “Senayan” sana: parpol panik karena
fenomena Ahok yang berani memilih jalur perseorangan dengan meninggalkan parpol
pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta (Pengamat LIPI: Fenomena Ahok Bikin Parpol
Panik, detikNews, 21/4-2016).
Fenomena Ahok ini dikhawatirkan akan
membawa efek domino. Dan, ini terbukti yaitu penyaringan calon walikota melalui
jalur independen di Kota Yogyakarta yang dijalankan oleh JOINT (Jalur Independen,
Kota Jogja Susul Ahok).
Ketika “Teman Ahok” mengumpulkan KTP
untuk dukung Ahok melalui jalur independen dan JOINT menyeleksi calon melalui
kegiatan yang realistis, bagi Syamsuddin “ .... pembukaan pendaftaran calon
gubernur yang dilakukan partai politik sebagai sebuah kebingungan dan kepanikan
untuk melawan Ahok.”
Untuk mengusung calon gubernur,
bupati atau walikota parpol atau gabungan parpol minimal memiliki 20 persen
kursi di DPRD setempat atau minimum 25 persen suara sah pemilu DPRD. Tapi, dalam
RUU Pilkada angka-angka ini malah diturunkan yaitu diusung oleh parpol atau
gabungan parpo dengan minimal memiliki 15 persen kursi DPRD atau 20 persen
suara sah pemilu DPRD.
Celakanya, syarat dukungan jalur
perseorangan atau independen dinaikkan minimal 11,5 – 15 persen dari jumlah
penduduk.
Tentu saja usulan DPR itu melawan
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 29 September 2015 yang memutuskan syarat
dukungan jalur perseorangan bukan berdasarkan jumlah penduduk, tapi berdasarkan
jumlah pemilih terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilu sebelumnya.
Dengan putusan MK itu, maka syarat
dukungan untuk Ahok maju melalui jalur independen sekarang hanya sekitar
525.000 KTP (kompas.com, 30/9-2015). Angka ini tidaklah sulit apalagi bagi
“Teman Ahok” yang bekerja dengan dorongan nurani dan dukungan masyarakat
Jakarta yang sudah menikmati keberhasilan Ahok menyebarkan ‘kue’ pembangunan
dengan menepis ‘bagian gelap’ untuk berbagai kalangan di jajaran pemerintahan
provinsi.
Memang, parpol menganggap dengan
syarat yang berat itu orang-orang yang ingin maju dalam pilkaa gubernur, bupati
atau walikota akan otomatis memakai parpol sebagai ‘perahu’. Tapi, tunggu dulu.
Fakta menunjukkan dari satu pilkada ke pilkada lain jumlah kontestan yang
diusung parpol justru berkurang. Pilkada tahun 2010 diikuti oleh 1.083 pasangan
calon bertarung pada 244 pilkada. Tahun 2015 pilkada diikuti oleh 827 pasangan
pada 269 pilkada (KOMPAS, 21/4-2016).
Calon perseorangan juga tidak
bertambah, tapi tetap menjadi opsi atau pilihan bagi orang-orang yang ingin
maju pada pilkada. Pada pilkada serentak tahun 2015, misalna, dari 827 pasangan
hanya 137 pasangan yang maju dari jalur independen atau 16,57 persen (KOMPAS,
21/4-2016). Sebagai negara demokrasi tidaklah pada tempatnya parpol melalui DPR
mengahadang hak warga negara untuk maju dalam pilkada melalui jalur perorangan
karena hal ini merupakan bagian mutlak dari demokrasi yaitu selalu ada pilihan.
Kalau tidak ada pilihan, atau dilakukan dengan cara-cara yang memberatkan, sama
saja dengan bukan demokrasi. *** Ilustrasi (Sumber: ivn.us)
Fenomena Ahok Bikin Parpol Panik
Jakarta - Persaingan menuju kursi DKI 1 dipanaskan dengan banyaknya
figur dari berbagai latar belakang yang mencalonkan diri sebagai calon gubenur.
Ada pengusaha seperti Sandiaga Uno sampai mantan menteri sekelas Yusril Izha
Mahendra. Namun perhatian tetap tertuju pada calon pertahana Basuki Tjahja
Purnama atau Ahok yang berani maju lewat jalur non partai politik atau jalur
independen.
Menurut Saya,
"Saya pikir fenomena Ahok itu unik. Beliau meninggalkan parpol menjelang pilkada dan menyatakan maju secara independen. Saya pikir parpol bukan semata-mata bingung tapi juga panik, sebab parpol tidak memiliki kader yg dianggap layak. Maka yang dilakukan PDIP, itu fenomena yang unik juga dengan membuka pendaftaran calon,"
"Saya pikir fenomena Ahok itu unik. Beliau meninggalkan parpol menjelang pilkada dan menyatakan maju secara independen. Saya pikir parpol bukan semata-mata bingung tapi juga panik, sebab parpol tidak memiliki kader yg dianggap layak. Maka yang dilakukan PDIP, itu fenomena yang unik juga dengan membuka pendaftaran calon,"
Para calon yang ada dalam pandangan Syamsuddin tidak ada yang layak bahkan tidak memiliki nilai jual untuk melawan Ahok. Oleh karena itu, langkah partai politik membuka pendaftaran calon gubernur hanya upaya balas dendam kepada Ahok.
"Pembukaan calon sebenarnya kepanikan dari parpol karena tidak ada imajinasi melahirkan pemimpin dari kader internal. Momentum Pilkada bukan cuma pengadilan bagi parpol tapi juga ke politik itu sendiri. Saat ini Ahok sedang melawan politik topeng yang sedang dimainkan oleh parpol. Di depan bilang mau berbakti untuk rakyat, padahal di belakangnya ingin mencuri uang rakyat,"
Apabila nantinya Ahok gagal saat tahap verifikasi oleh KPU, menurut Sayaa, sangat mungkin ada konspirasi dari partai politik, apalagi Ahok sudah dianggap musuh bersama. Karenanya, penting adanya pengawasan publik untuk mengantisipasi konspirasi tersebut.
"Bagi saya, yang penting adalah mengawal rasionalitas pilkada. Bila dalam 10 bulan ke depan tidak ada calon yang menonjol, belum ada pesaing untuk ahok. Oleh sebab itu, parpol jangan maksa mencari lawan Ahok,"
http://www.kompasiana.com/infokespro/parpol-panik-syarat-jalur-independen-dipersulit-jalur-golput-jadi-pilihan_571835c7757a6162048b4579
https://news.detik.com/berita/3192860/pengamat-lipi-fenomena-ahok-bikin-parpol-panik