Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa
Indonesia terhadap jati diri dan lingkungannya dengan beribu pulau yang
terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan segala aspek perbedaan yang ada.
Sebab, Indonesia merupakan negara dengan kepulauan yang masing-masing memiliki
ciri, sifat dan karaker tertentu dari masing-masing masyarakatnya dengan
berbagai suku, ras, agama, dan perbedaan lainnya. Untuk itu, diperlukan cara
pandang bagaimana tetap mempersatukan berbagai keragaman ini untuk dapat saling
menghormati dan bertoleransi akan perbedaan yang ada .
Berikut adalah pengertian wawasan nusantara menurut
beebrapa ahli.
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua
aspek kehidupan yang beragam
.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan
menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai
tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Idiil
=> Pancasila
Konstitusional =>
UUD 1945
A. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan
kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan
bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat
dan cita-cita serta tujuan nasional.
3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang
terdiri dari :
-Tata laku
Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
-Tata laku Lahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku
tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
B. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan
nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh
dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap
warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara
utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk
produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
C. Asas Wawasan
Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk
bangsa Indonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas
wasantara terdiri dari:
- Kepentingan/Tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerjasama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi
dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis,
maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah
dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan
kesatuan.
Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan
kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
2. Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan
internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua
aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi
tercapainya tujuan nasional.
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam
dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia.
D. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan
dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara
dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
Landasan Idiil
- Pancasila (dasar negara)
Landasan Konstitusional
-UUD 1945 (Konstitusi negara)
Landasan Visional
- Wasantara - (Visi bangsa)
Landasan Konsepsional
- Ketahanan - Nasional (Konsepsi Bangsa)
Landasan Operasional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)
- Pancasila (dasar negara)
Landasan Konstitusional
-UUD 1945 (Konstitusi negara)
Landasan Visional
- Wasantara - (Visi bangsa)
Landasan Konsepsional
- Ketahanan - Nasional (Konsepsi Bangsa)
Landasan Operasional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)
Sumber :
www.google.com
http://jaifmanda.blogspot.com/2012/03/pengertian-wawasan-nusantara-unsur-asas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar